Cara Ziarah Kubur
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Ziarah kubur termasuk ibadah yang pada awalnya diharamkan, namun kemudian dianjurkan dalam agama. Pengharaman ziarah kubur sebelumnya disebabkan para shahabat masih baru saja meninggalkan pola kepercayaan jahiliyah, yang salah satu bentuknya seringkali meminta-minta kepada kuburan.
Padahal perbuatan itu termasuk perbuatan syirik yang dosanya tidak akan diampuni bila terbawa mati dan belum bertaubat. Termasuk kebiasaan mereka mengkeramatkan kuburan serta melakukan berbagai ritual lainnya yang hukumnya haram.
Namun ketika para shahabat sudah lebih kental keimanannya, lebih dewasa cara berpikirnya serta sudah tidak ingat lagi masa lalunya tentang ritual aneh-aneh terhadap kuburan, maka Rasulullah SAW pun membolehkan mereka berziarah kubur. Dalam hal ini, beliau bersabda:
Dari Buraidah bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Dahulu aku larang kalian untuk berziarah kubur, sekarang silahkan berziarah." (HR Musim)
Dalam riwayat yang lain: Siapa yang ingin berziarah kubur, hendaklah berziarah. Karena berziarah kubur itu mengingatkan akhirat.
Ketika kemudian ziarah kubur dibolehkan bahkan dianjurkan, maka tujuannya ada dua, yaitu:
1. Sebagai Sarana Zikrul Maut (Mengingat Kematian)
Setiap muslim harus sering-sering mengingat-ingat kematian. Sebab semua kehidupan ini akan berujung kepada kematian. Dan kematian itu pasti akan datang, cepat atau lambat. Dengan mengingat mati, maka orang-orang akan merasa takut kepada Allah, takut atas dosa-dosa serta tidak berani melanggar larangan agama.
Dengan mengingat mati, seseorang akan hidup dengan cara yang lurus, istiqamah, tidak mau bikin masalah dengan orang lain, jujur, bersih, menjaga diri dari perbuatan haram, tidak selalu mengejar kekayaan duniawi, atau kebesaran nama, atau kebanggaan. Bahkan manusia akan semakin rukun terhadap sesama, saling tolong dan saling menjaga.
Mengingat mati adalah sebuah obat sekaligus solusi jitu buat jiwa-jiwa yang susah diberi pelajaran. Buat mereka yang masih suka membandel dan tidak pernah mau menerima nasehat.
Maka berkunjung ke kuburan, seharusnya bisa membuat seseorang segera berpikir bahwa dirinya akan masuk ke dalam liang sempit itu suatu hari nanti. Dia harus mempertanggung-jawabkan semua perbuatannya sendirian, tidak ada penolong, tidak ada asisten, tidak ada pembela.
Karena itulah Rasulullah SAW pada akhirnya menganjukan para shahabat berziarah kubur.
2. Mendoakan Ahli Kubur
Selain itu berziarah kubur bertujuan untuk mendoakan ahli kubur, agar diringankan siksanya atau ditambahkan kenikmatannya di alam barzakh.
Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang kesunnahan mendoakan orang yang sudah wafat. Dan bahwa doa itu bisa sampai kepada mereka serta berpengaruh atas nasib yang mereka alami. Tidak hanya doa dari anaknya, tapi dari siapa saja yang mendoakan.
Dan salah satu hujjahnya adalah adanya syariat shalat jenazah, yang intinya juga mendoakan jenazah tersebut. Shalat dan doa itu akan sampai kepada jenazah di alam barzakhnya. Dan shalat jenazah itu bukan hanya buat anak-anak almarhum saja, tetapi disunnahkan kepada seluruh manusia, kenal atau tidak kenal, saudara atau bukan. Dan Seluruh ulama sepakat dengan hal ini.
Khilaf Dalam Masalah Pengiriman Pahala
Yang seringkali diperdebatkan bukan masalah mendoakan orang mati, tetapi masalah pengiriman pahala ibadah orang yang masih hidup untuk di'transfer' kepada orang yang sudah mati.
Sebagian ulama menyatakan bahwa pahala yang didapat seseorang dari Allah SWT karena dia melakukan suatu perbuatan baik, tidak bisa dipindah-pindahkan ke orang lain. Sebagian lagi membedakan antara pahala yang bersifat ibadah maliyah (terkait dengan harta) dengan yang bukan. Mereka mengatakan kalau ibadahnya bersifat maliyah, pahala bisa dipindah-pindakan kepada orang lain. Dan ulama lainnya mengatakan bahwa segala bentuk ibadah apapun, baik maliyah atau bukan, semua bisa dipindahkan kepada orang lain.
Dengan adanya perbedaan pendapat di atas, maka urusan membaca Al-Quran dengan niat pahala dikirimkan kepada jenazah yang sudah wafat, otomatis menjadi masalah khilafiyah di kalangan para ulama. Sebagian mereka mengatakan tidak ada gunanya baca yasin, zikir dan tahlil bila diniatkan agar pahalanya bisa disampaikan kepada orang meninggal. Karena pahala tidak bisa ditransfer.
Sedangkan yang lainnya mengatakan bisa disampaikan. Karena pahala adalah hak setiap orang, maka tiap orang berhak untuk memberikannya kepada siapa saja yang dikehendakinya.
Waktu dan Cara Ziarah Kubur
Dari segi waktu, tidak ada perintah khusus untuk berziarah kubur di bulan tertentu. Kebiasaan masyarakat berziarah kubur pada saat menjelang datangnya bulan Ramadhan jelas tidak ada dasar syariatnya. Sebab baik nabi SAW maupun salafush-shalih tidak pernah menyebut-nyebut hal itu.
Kalau ziarah kubur menjelang Ramadhan diyakini sebagai sebuah ritual yang bersifat kewajiban baku, maka hal itu menjadi sebuah bid'ah yang diada-adakan.
Demikian juga pada hari raya Iedul Fithri, kebiasaan sebagian masyarakat justru berziarah kubur. Padahal momen Iedul Fithri seharusnya untuk bersenang-senang. Sampai puasa pun diharamkan. Lalu mengapa justru di saat berbahagia seperti itu malah datang berziarah ke kuburan? Ini termasuk 'keanehan' umat kita yang sudah berjalan turun-temurun, tidak tahu siapa yang memulainya, yang jelas ciri khasnya adalah ikut-ikutan tanpa dasar dan tanpa ilmu.
Termasuk di antara bentuk ikut-ikutan yang tidak ada dasarnya adalah ritual tabur bunga di kuburan, berpakaian hitam-hitam, termasuk berkacamata hitam. Termasuk larangan wanita haidh masuk ke areal kuburan.
Di antara doa ketika berziarah kubur adalah hadits berikut ini:
Dari Buraidah RA berkata bahwa Rasulullah SAW mengajarkan mereka bila pergi ke kuburan: Salam kepada kalian wahai ahli kubur dari kalangan mukminin dan muslimin. Dan insyaallah kami akan menyusul. Aku meminta al-'afiyah kepada Allah untuk kami dan kalian." (HR Muslim)
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
No comments:
Post a Comment