Tuesday, December 27, 2011

Gadai


Gadai


Pengertian

Dalam istilah fiqih, gadai dikenal dengan sebutan ar-rahn. Para fuqaha sepakat membolehkan praktek gadai ini, asalkan tidak terdapat praktek yang dilarang, seperti riba atau penipuan.

Di masa Rasulullah praktek rahn pernah dilakukan. Kita dapati banyak riwayat tentang hal itu dan salah satunya adalah hadits berikut ini.

Dari Aisyah ra berkata bahwa Rasulullah SAW membeli makanan dari seorang yahudi dengan cara menggadaikan baju besinya.(HR Bukhari dan Muslim)

Dahulu ada orang menggadaikan kambingnya. Rasul ditanya bolehkah kambingnya diperah. Nabi mengizinkan, sekadar untuk menutup biaya pemeliharaan.

Apabila ada ternak digadaikan, punggungnya boleh dinaiki (oleh orang yang menerima gadai) karena ia telah mengeluarkan biaya (menjaga)nya… Kepada orang yang naik ia harus mengeluarkan biaya perawatannya”, (HR Jamaah kecuali Muslim dan Nasa’i, Bukhari no. 2329, kitab ar-Rahn).


Bursa Saham


Bursa Saham

Kajian tentang masalah bursa saham dengan segala aktifitasnya seperti short selling (al-bai`u `ala al-maksyuf) atau margin trading dan sejenisnya, telah dibahas secara panjang lebar dan berkala. Hasilnya berupa keputusan yang diberi nomor 65/67 oleh lembaga tersebut.

Para ulama telah mengundang hadir para pakar ekonomi dan praktisi di bursa saham, lalu mereka melakukan kajian. Akhirnya mereka membuat kesimpulan dengan menyatakan bahwa keharaman yang wajib dihindari dari masalah itu adalah haramnya membeli saham dengan pinjaman ribawi.

Bentuk yang biasa dilakukan oleh pialang saham atau lainnya kepada pembeli adalah dengan menjadikan saham sebagai jaminan. Haramnya tindakan tersebut karena di dalamnya ada riba yang dikuatkan dengan jaminan. Keduanya merupakan aktifitas yang diharamkan di dalam syariah, berdasarkan nash hadits yang melaknat pemakan riba, pemberinya, penulis dan kedua saksinya.

Hal kedua yang menjadi titik keharaman transaksi ini adalah haramnya seseorang menjual sesuatu yang bukan miliknya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW

Rasulullah SAW melarang jual beli sesuatu yang tidak dimiliki dan melarang keuntungan dari sesuatu yang tidak bisa dijamin kepastiannya.

Saturday, December 24, 2011

Kredit


Kredit

Pengertian

Jual beli secara kredit artinya adalah jual beli dimana barangnya diserahkan secara tunai sedangkan uangnya dibayarkan secara berjangka.
Kredit adalah membeli barang dengan harga yang berbeda antara pembayaran dalam bentuk tunai tunai dengan bila dengan tenggang waktu. Ini dikenal dengan istilah: bai` bit taqshid atau bai` bits-tsaman `ajil.
Gambaran umumnya adalah penjual dan pembeli sepakat bertransaksi atas suatu barang (x) dengan harga yang sudah dipastikan nilainya (y) dengan masa pembayaran (pelunasan) (z) bulan.


Asuransi



Asuransi

 Para ulama fiqih berbeda pendapat tentang hukum kehalalan sistem asuransi. Sebagian mengharamkannya, sebagain lagi menghalalkannya. Dan di antara keduanya, ada yang memilah hukumnya, dalam arti tidak semua haram atau halal, tetapi dilihat secara lebih detail dan luas.

Pendapat Yang Mengharamkan

1. Disimpulkan Bahwa Asuransi Sama Dengan Judi

Padahal Allah SWT dalam Al-Quran telah mengharamkan perjudian, sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat berikut:

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa``at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa``atnya." (QS. Al-Baqarah: 219)


Monday, December 19, 2011

Agar subuhmu tidak telat lagi

Sebagian orang sulit sekali untuk bangun shalat subuh tepat waktu. Karena itu luput darinya berbagai keutaman sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,


مَنْ صَلَّى البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ


“Barangsiapa yang shalat di dua waktu yang dingin, maka dia akan masuk surga.” (Muttafaqun ‘alaihi dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu)



Shalat di dua waktu yang dingin maksudnya adalah shalat ashar dan shalat subuh.

Rasulullah juga bersabda,


مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ في ذِمَّةِ اللهِ ، فَانْظُرْ يَا ابْنَ آدَمَ ، لاَ يَطْلُبَنَّكَ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيءٍ


“Barangsiapa yang shalat subuh, maka dia berada dalam perlindungan Allah. Maka lihatlah wahai anak Adam, sungguh Allah tidak minta sesuatu apapun darimu untuk mendapatkan perlindungannya.” (HR. Muslim dari Jundub bin Sufyan radhiyallahu ‘anhu)


Sunday, December 18, 2011

Perbedaan Mazi, Wadi, Mani dan Hukumnya


1. Mazi

Mazi adalah cairan bening yang keluar akibat percumbuan atau hayalan, keluar dari kemaluan laki-laki biasa. Mazi itu bening dan biasa keluar sesaat sebelum mani keluar.
Dan keluarnya tidak deras atau tidak memancar. Mazi berbeda dengan mani, yaitu bahwa keluarnya mani diiringi dengan lazzah atau kenikmatan (ejakulasi) sedangkan mazi tidak.
Mazi hukumnya najis sebagaimana disebutkan oleh para ulama.

2. Wadi

Wadi adalah cairan yang kental berwarna putih yang keluar akibat efek dari air kencing. Hukumnya najis sebagaimana ditetapkan oleh para ulama.


Saturday, December 17, 2011

Penjelasan Mazhab

Kata-kata mazhab merupakan sighat isim makan darifi'il madli zahaba. Zahaba artinya pergi; oleh karena itu mazhab artinya : tempat pergi atau jalan. Kata-kata yang semakna ialah : maslak, thariiqah dan sabiil yang kesemuanya berarti jalan atau cara. Demikian pengertian mazhab menurut bahasa.
 

Pengertian mazhab menurut istilah dalam kalangan umat Islam ialah : "Sejumlah dari fatwa-fatwa dan pendapat-pendapat seorang alim besar di dalam urusan agama, baik ibadah maupun lainnya." 

Setiap mazhab punya guru dan tokoh-tokoh yang mengembangkannya. Biasanya mereka punya lembaga pendididikan yang mengajarkan ilmu-ilmu kepada ribuan muridnya. Berkembangnya suatu mazhan di sebuah wilayah sangat bergantung dari banyak hal. Salah satunya dari keberadaan pusat-pusat pengajaran mazhab itu sendiri.  
 

Bersalaman Setelah Sholat Berjama'ah

Bersalaman Setelah Sholat Berjama'ah
Bersalaman adalah bagian syariat Islam. Perbuatan itu memang disunnahkan dalam agama Islam, bahkan banyak sekali hadits yang menyebutkan keutamaannya.



Hadits-hadits Keutamaan Bersalaman

Dari Anas Radhiyallahu anhu dan Asy-Sya'bi rahimahullah berkata."Adalah para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam apabila berjumpa mereka saling bersalaman, dan apabila mereka kembali dari bepergian, mereka berpelukan".(HR Bukhari dan Muslim)
 

Tidaklah dua orang muslim berjumpa lalu bersalaman, kecuali akan berguguranlah dosa-dosa keduanya sebagaimana bergugurannya dedaunan dari pohonnya" (HR Abu Daud)
 

Dari Al-Barra’ bin Azib radhiyallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang yang bertemu dan bersalaman akan diampuni dosa mereka sebelum berpisah. (HR Ibnu Majah)

Friday, December 16, 2011

Rumah Rasulullah SAW terbuat dari tanah lumpur dan beratap pelepah kurma

Rumah Rasulullah SAW terbuat dari tanah lumpur dan beratap pelepah kurma
 
Tahukah anda berapa luas dan besarnya rumah-rumah yang dibangun oleh Rasulullah SAW untuk para isterinya ? bukan rumah mewah nan megah bak istana....
Rumah-rumah yang dibangun oleh Rasulullah SAW untuk para isterinya, bukanlah membangun rumah megah nan mewah bak istana. Rumah-rumah tersebut dibangun sangat sederhana terbuat dari tanah lumpur dan beratapkan pelepah kurma. Gambaran betapa sederhananya rumah-rumah yang dibangun oleh Rasulullah, dilihat dari besaran luas rumah masing-masing, sebagai berikut :
Panjang : 5 meter
Lebar : 3,5-4 meter
Tinggi : 2,5-3 meter

Pengobatan Rasulullah SAW

Pengobatan Rasulullah SAW
  
Rasulullah SAW adalah manusia,yang hidup ditengah-tengah komunitas manusia. Sebagai manusia ada dua kondisi yang datang silih berganti,sehat dan sakit
Setiap orang yang hidup di dunia ini akan mengalami dua kondisi yang tak dapat dihindarkan dan datang silih berganti yaitu sehat dan sakit. Keadaan tersebut juga dialami oleh Rasulullah SAW sebagai manusia biasa, namun secara umum Rasulullah SAW adalah orang yang sehat dan selalu menjaga kesehatannya. Pada masa Rasulullah SAW hidup, banyak masyarakat yang menderita penyakit tertentu yang menyerang kebanyakan manusia. Menghadapi kondisi tersebut, mereka melakukan upaya menyembuhan lewat metode pengobatan yang berkembang kala itu. Termasuk Rasulullah SAW juga melakukan upaya pengobatan baik untuk mengobati dirinya maupun mengobati orang lain.

Rasulullah SAW Juga Terluka dan Kesakitan

Rasulullah SAW Juga Terluka dan Kesakitan
 
Banyak orang mempelajari ilmu kebal atau sejenisnya, tidak mempan dibacok senjata tajam bahkan tak tembus timah panas .... padahal Rasulullah SAW adalah sosok yang penuh tauladan yang baik tidak kebal, terluka akibat pukulan dan mengalami kesakitan



Perbedaan Rasulullah SAW dengan kita bahwa Beliau diberikan wahyu oleh Allah SWT disampaikan melalui malaikat Jibril AS, namun sebagai manusia biasa Beliau memiliki kesamaan dengan kita, Beliau butuh makan dan minum, tidur  dan termasuk memiliki isteri, begitupun keadaan-keadaan yang dialami fisik Rasulullah SAW seperti terluka karena pukulan, sabetan pedang bahkan rasa sakit akibat

Rasulullah tak pernah mencela makanan, jika makanan itu tak disukai

Rasulullah tak pernah mencela makanan, jika makanan itu tak disukai
 
Rasulullah SAW adalah Manusia biasa, yang butuh makan dan minum untuk kebutuhan hidupnya. Beberapa jenis makanan yang ada sesuai dengan kondisi lokal saat itu sebagian ada yang disukai atau kerap dimakan oleh Rasulullah SAW ......

Makan dan minum adalah kebutuhan asasi makhluk hidup termasuk manusia. Rasulullah SAW adalah juga manusia biasa yang membutuhkan makan dan minum untuk hidup. Makanan dan minuman yang Beliau SAW konsumsi lebih bersifat kebutuhan dan tergantung kondisi lokal saat itu, misalnya Rasulullah SAW tak pernah makan buah durian, buah nanas karena memang buah tersebut tak dikenal di Jazirah arab. 

Rasulullah SAW tidak memiliki pola makan yang pasti, misalnya dua kali atau tiga kali. Beliau makan jika ada makanan dan berpuasa jika tidak ada makanan bahkan sampai malam hari (puasa wishal). Kalau pun

Rasulullah SAW dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan

Rasulullah SAW dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan
 
Kemuliaan yang Allah SWT berikan kepada setiap para Nabi dan Rasul-Nya bermacam-macam,  termasuk kemuliaan yang ada pada diri Rasulullah SAW diantaranya terlahir dalam keadaan sudah dikhitan (sunat) ....... dan masih banyak lagi ........
Kejadian yang luar biasa yang terjadi pada setiap Nabi dan Rasul disebut Mukjizat. Mukjizat yang terdapat pada diri setiap Nabi dan Rasul utusan Allah SWT, tidak dapat terjadi kecuali atas izin Allah SWT. Mukjizat itu sebagai bukti kebenaran kenabian atas diri seorang Rasul yang mengemban risalah kebenaran ilahi untuk disampaikan kepada umatnya. Beberapa tanda-tanda kenabian Rasulullah Muhammad SAW ditampakkan melalui kemuliaan fisik Beliau sebagai bentuk mukjizat yang Allah SWT anugerahkan kepada Rasulullah SAW. Hal ini hanya terjadi pada diri seorang Nabi dan Rasul, tidak terjadi pada manusia biasa. Kemuliaan tersebut tidak dapat diwariskan kepada isteri dan anak keturunan Beliau SAW, karena semua terjadi hanya atas izin Allah SWT.

Bolehkah Wanita Membaca Alqur'an Disaat Haid?

Bolehkah Wanita Membaca Alqur'an Disaat Haid?


Di dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhazzab jilid 2 halaman 158, sebuah kitab fiqih perbandingan mazhab yang sangat fenomenal karya Al-Imam An-Nawawi rahimahullah, telah disebutkan bahwa masalah ini adalah masalah ikhtilaf di tengah sekian banyak pendapat.
 
1. Pendapat Yang Mengharamkan

Di antara pendapat yang mengharamkan wanita haidh dan nifas untuk membaca Al-Quran adalah mazhab Asy-Syafi'i.

Mazhab yang didirikan oleh peletak dasar ilmu ushul fiqih, Al-Imam Asy-syafi'i rahimahullah menetapkan bahwa wanita haidh dan nifas diharamkan untuk membaca Al-Quran. Banyak atau sedikit ayat yang dibaca, hukumnya tetap haram.

Sudah Thaharah, Darah Keluar Lagi: Haidh-kah?

Sudah Thaharah, Darah Keluar Lagi: Haidh-kah?
  
Ulama berbeda pendapat mengenai batas minimal dan maksimal masa Haidh seorang wanita. Dari mulai setetes darah, hingga 15 hari. Berikut beberapa pendapat ulama dalam hal ini:

Menurut madzhab Hanafi, masa haidh wanita berkisar 3-10 hari. Jika darah keluar kurang dari 3 hari, atau lebih dari 10 hari, maka tidak dinamakan darah Haidh, melainkan itu darah Istihadhah atau darah penyakit. Darah istihadhah tidak menghalangi wanita untuk melaksanakan shalat, puasa, thawaf, dan kewajiban lainnya, termasuk berhubungan seksual dengan suaminya.

Makananmu Penyakitmu

Nama populernya Styrofoam, tapi orang banyak menyebutkannya gabus atau busa plastik. Biasanya selesai acara pengajian atau maulidan, panitia membekali para hadirin dengan berkat berupa nasi kebuli yang dikemas di dalam styrofoam container. Sekilas, memang kelihatan agak keren memang. Tetapi setelah ditelusuri secara seksama, di balik penampilannya, ada bahaya mengintai.

Konon istilah Styrofoam sendiri merupakan merek dagang pabrik Dow Chemicals dari foamed polystyrene atau expandable polystyrene (EPS).


Sayangnya masih sedkit orang yang paham tentang bahaya Styrofoam bila dijadikan pembungkus makanan. Restoran yang ngetop dan mahal ternyata sebagiannya masih saja mengemas makanan panas menggunakan bahan berbahaya ini. Walau pun sudah ada satu dua yang sudah mulai menyadari dan mengganti kemasannya dengan bahan-bahan yang aman.

Cara Mandi Janabah



Pasangan suami istri yang telah melakukan hubungan intim suami istri (Jima`), maka masing-masing suami dan istri wajib mandi besar (mandi janabah). Mandi besar ini memiliki 3 rukun inti, yakni:

1. Niat: yakni berniat mandi besar, misalnya: Ya Allah, aku berniat mandi janabah untuk menghilangkan hadats besar dari badanku.
2. Menghilangkan kotoran dan najis yang ada di badan,
3. Mengalirkan dan meratakan air ke seluruh tubuh.

Rasulullah Saw telah mencontohkan pada kita mengenai tata cara mandi janabah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدِ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ
Artinya: "Dari Aisyah ia berkata:
"Dahulu, jika Rosulullah hendak mandi junub, beliau memulainya dengan membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya.

Lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat. Kemudian beliau mengambil air dan memasukkan jari-jemarinya ke pangkal rambut. Hingga jika beliau menganggap telah cukup, beliau tuangkan (air) ke atas kepalanya tiga kali tuangan.Setelah itu beliau guyurseluruh badannya. Kemudian beliau basuh kedua kakinya.
"(HR. Bukhori dan Muslim)
 

Adapun batasan jima` yang mewajibkan mandi besar adalah penetrasi (masuknya penis ke vagina), meskipun tidak mengeluarkan air mani. Dalam hal ini suami maupun istri wajib melakukan mandi janabah.

Mandi janabah juga diwajibkan bagi laki-laki yang tidak melakukan penetrasi akan tetapi
keluar air mani dengan sebab selain jima`. Misalnya karena sebab ciuman, pelukan atau lainnya.

Wallahu a`lam bishshowab.
Wassalamualaikum, wr. wb.

Aini Aryani, LLB (Hons)

Bolehkah Ayah Paksa Anak Gadisnya Menikah ?



Ada sebuah artikel yang membahas bahwa akad nikah itu bukan akad antara pasangan yang akan menikah, melainkan antara pihak laki-laki (calon suami) dan ayah atau wali dari pihak perempuan (calon istri).


 Bagaimana kalo seorang ayah menikahkan anak gadisnya dengan laki'' yang tidak disukai oleh si gadis itu ? Apa tetap boleh dan sah akad nikahnya?

Potong Rambut & Kuku Saat Haid

Potong Rambut & Kuku Saat Haid
 

Waktu di Pesantren salaf ,seorg santriwati dan lainnya dilarang potong rambut dan kuku saat haid. Dan apabila rambutny ada yang rontok, dianjurkan untuk menyimpannya sampai masa haid selesai.

Setelah haidnya berakhir dan mau mandi besar, maka rambut yang pernah rontok dan kuku yang terpotong semasa haid harus disertakan waktu mandi. Agar ikut dibersihkan juga dengan air.

Setelah lulus, dia nyantri lagi di Pesantren Modern. Disini dia melihat kebanyakan santriwatinya tidak melakukan ritual seperti yang dia lakukan di pesantren lama.

Apa sebenarnya hukum memotong rambut dan kuku saat haid? Apa itu wajib, Sunnah, atau....?

Israel vs Umat Islam

Israel vs Umat Islam

Tahukah anda, kenapa yahudi saat ini terlihat sangat digjaya, ditakuti, dihormati dan semua orang terpaksa harus taat, tunduk dan patuh? Beberapa fakta berikut ini akan menjelaskan kenyataan yang sulit dibantah, tentang apa beda yahudi Israel dengan umat Islam, khususnya dewasa ini.

Ini adalah sunnatullah. Meskipun kebatilan, tetapi kalau dimanage secara profesional, bisa menjadi sangat kuat dan menang mengalahkan kebaikan. Sebaliknya, meski kita berada di barisan kebenaran, tapi kalau mengelolanya asal-asalan, hanya mengandalkan 3 D (doa demo dana), tanpa mau berbenah diri, mengubah mental dan berkarya nyata, secara sunnatullah, wajar kalau kalah, jatuh, bahkan nyungsep.


Tulisan ini tentu bukan untuk melecehkan umat Islam, apalagi menghina. Justru tulisan ini ingin mengingatkan bahwa ternyata kita masih perlu banyak berbenah diri. Saya, anda, kita semua, siapa saja yang merasa muslim, punya kewajiban untuk memperbaiki banyak hal di dalam tubuh umat ini, sebelum nantinya pertolongan Allah datang.


Kalau keadaan kita masih seperti ini terus, kira-kira apakah kita sudah berhak untuk mendapatkan pertolongan Allah? Itu pesannya.

Cara Ziarah Kubur

Cara Ziarah Kubur

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ziarah kubur termasuk ibadah yang pada awalnya diharamkan, namun kemudian dianjurkan dalam agama. Pengharaman ziarah kubur sebelumnya disebabkan para shahabat masih baru saja meninggalkan pola kepercayaan jahiliyah, yang salah satu bentuknya seringkali meminta-minta kepada kuburan.

Padahal perbuatan itu termasuk perbuatan syirik yang dosanya tidak akan diampuni bila terbawa mati dan belum bertaubat. Termasuk kebiasaan mereka mengkeramatkan kuburan serta melakukan berbagai ritual lainnya yang hukumnya haram.

Peringatan 40 Hari Kematian, Perlukah?

Peringatan 40 Hari Kematian, Perlukah?

Ada seorang ibu yang baru saja kehilangan buah hatinya yang meninggal karena sakit, usianya baru 6 tahun 4 bulan. Terkadang ibu itu berpikir apa dosa nya sehingga diberi cobaan yang begitu beratnya. Rasa rindu dan kehilangan selalu membuat matanya menitikan air mata.

Keluarga besar memintanya untuk membuat peringatan 40 hari kematiannya, ibu itu tidak setuju, tetapi keluarga besarnya tetap memaksa dengan mengatakan "kasihan anak mu" dan hal terssebut harus diadakan.

Memakai Batu Akik Sebagai Cincin?

Memakai Batu Akik Sebagai Cincin?

 Apakah boleh seorang muslim memaki batu akik sebagai mata cincin dipadu dengan perak, halal atau haramkah, karena ingin mengikuti jejak Rosululloh SAW yang memaki cicin pada jemari kanannya?

Dari www.geocities. Com/alampermata. Html mengenai jenis-jenis batu akik/permata dan khasiatnya secara lahiriah dan batiniah isitlahnya. Bagaimana itu?
 

Aked di dalam agama Islam memainkan peranan yang sangat besar. Imam Muhammad al-Baqir di dalam bukunya Mafatih Al-janan ada menyatakan

Wednesday, December 14, 2011

Mengaminkan Do'a

Mengaminkan Do'a

Disetiap selesai taklim, tasyakuran, yaasiinan, sholat wajib dan wirid serta beberapa aktivitas keagamaan lainnya, biasanya diakhiri dengan do'a yang diaminkan oleh jema'ahnya.

  1. Suatu keharusankah Do'a berjema'ah tersebut atau hanya sekedar sunnah, padahal kebutuhan masing-masing orang berbeda? Sedangkan Do'a yang di bacakan oleh imam dari hari ke hari biasanya itu-itu saja.
  2. Kapan sebaiknya jema'ah mengucapkan amin?, setiap akhir kalimat atau setelah akhir do'a? Atau mengaminkan doa, secara terus menerus dengan dilagukan Amin, amin, amin amin dst. Mohon penjelasan dari Ustaz.
  3. Doa/ permohonan terhadap leluhur yang sudah meninggal agar Allah SWT menerima segala amal ibadahnya sesuai dengan perbuatannya di dunia secara lahir sepertinya tidak yakin akan firman Allah SWT, dalam surat 99 ayat 7 dan 8.

Tuesday, December 13, 2011

Beda Syetan, Iblis, dan Jin

Beda antara nama-nama itu memang ada, meski sangat berdekatan. Bahkan seringkali bertumpang tindih, namun tetap ada pengertian yang berbeda-beda.

Jin

Di dalam Al-Quran Al-Kariem, Allah SWT menyebut beberapa kali kata jin. Bahkan ada satu surat yang secara khusus membahas tentang jin dan dinamakan dengan surat Al-Jin. Bila disimpulkan secara sekilas, maka ada hal-hal yang bisa ketahui dari Al-Quran Al-Kariem tentang siapakah sosok jin itu.

Monday, December 12, 2011

Wanita Hamil Membawa Bungkusan Jimat

Wanita Hamil Membawa Bungkusan Jimat


Akhir-akhir ini banyak kalangan masyarakat kita setiap isteri yang hamil ia memakai bungkusan kecil yang selalu dibawa ke mana pergi, isi dalam bungkusan tersebut, bawah putih, merah, magnet dan lain-lain.
Kalau tidak memakai ini ada yang mengganggu kata orang-orang tua dulu, Benarkah ?

Hukum Mengubur Ari-Ari Bayi

Hukum Mengubur Ari-Ari Bayi


Ari-ari atau plasenta secara medis berfungsi sebagai penyedia makanan dan saluran lainnya, yang menghubungkan antara janin dengan ibunya. Selama berbulan-bulan, placenta ini sangat berguna bagi bayi di dalam rahim sang ibu. Namun begitu bayi lahir, maka perannya usai sudah.


Namun dalam masyarakat tertentu, ada semacam kepercayaan tertentu bahwa di balik fungsi medis, ada hubungan 'ghaib' tertentu antara bayi dengan plasentanya. Karena itu, sebagian masyarakat yang mewarisi tradisi kuno ini masih terlihat melakukan berbagai macam ritual yang tidak ada kaitannya dengan agama.

Salah satunya adalah mengubur plasenta di dekat rumah, bahkan harus diberi pelita (lampu). Dan bersamanya juga dikuburkan benda-benda tertentu, yang dipercaya akan berpengaruh atas nasib dan kehidupan si bayi bila kelak dewasa.

Tasawuf Vs Ilmu Ghaib

Tasawuf Vs Ilmu Ghaib


Tasawuf dan sihir tentunya sesuatu yang seharusnya saling bertolak belakang. namun dalam kenyataannya di berbagai situs dan artikel-artikel lainnya, kok kelihatannya banyak kesamaan antara tasawuf dengan ilmu ghaib dan saling mendukung. Seperti misalnya: tawasul kepada orang yang sudah mati, ilmu laduni, tafsir mimpi-mimpi dll yang banyak mengandung tahayul bid'ah dan khurafat.

Bagaimana hal ini bisa terjadi? Dan tasawuf yang mana yang sekiranya masih bersih dari hal-hal tersebut?

Ramalan Cuaca, Bagaimana Hukumnya?

Ramalan Cuaca, Bagaimana Hukumnya?

Sudah kita ketahui bahwa mendatangi peramal dan mempercayainya adalah perbuatan syirik. Nah, bagaimana hukumnya jika kita percaya terhadap sebuah ramalan (atau prakiraan) yang disimpulkan melalui sebuah proses keilmuan dan ditunjang dengan data-data yang akurat seperti ramalan cuaca?
Apakah itu termasuk syirik? Adakah pernyataan yang mendasarinya?

Kuburan di Depan Masjid

Kuburan di Depan Masjid

Masjid yang di dekatnya ada kuburan memang sering divonis sebagai masjid yang tidak boleh dilakukan shalat di dalamnya. Alasannya, karena ada larangan dari nabi Muhammad SAW untuk shalat menghadap ke kuburan.
Dan ini Haditsnya :

''Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah shalat menghadap kuburan''.

 
Tentu yang dimaksud dengan jangan shalat menghadap kuburan adalah semua jenis dan nama shalat selain shalat jenazah. Sebab ada dalil yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah shalat justru menghadap kuburan, namun dipastikan bahwa shalat itu adalah shalat jenazah.
 

Hadits tentang terlarangnya shalat menghadap kuburan telah disepakati keshahihannya. Bahkan para ulama fiqih juga sepakat tentang keharamannya. Nyaris tidak ada khilaf di antara mereka tentang haramnya shalat menghadap langsung ke kuburan.

Kuburan Ditembok Seperti Makam Abu Ayyub Al-Anshari, Bolehkah?

Kuburan Ditembok Seperti Makam Abu Ayyub Al-Anshari, Bolehkah?

Bukankah Rasulullah melarang untuk menembok kuburan. Dan bagaimana dengan jamaah haji yang senantiasa menziarahi makam Rasulullah SAW, tidakkah makam Beliau dibeton? Dan tidak pulakah makam Beliau itu di dalam Masjid Nabawi?

Islam Dituduh Haus Darah, Bagaimana Menjawabnya?

Islam Dituduh Haus Darah, Bagaimana Menjawabnya?

  Kemarin saya browsing di http://mengenal-Islam.t35.com. Kalau saya baca terus sepertinya akan membuat kita emosi, tapi sepertinya bagus juga agar kita tahu jalan pikiran orang orang yang suka menjelek jelekan Islam.
 

Kalau kita baca sepenggal - sepenggal tulisan nya memang benar sepertinya ada perintah untuk berbuat keji terhadap orang kafir.tapi saya yakin tidak seperti perintahnya, pasti ada latar belakang kenapa sampai ayat tersebut turun.
 

Contohnya:
8:12 (Seolah - olah ada perintah untuk membunuh)
9:5 (maka bunuhlah orang orang musrikin itu di manapun mereka kamu jumpai
Dan masih banyak lagi seperti dalam web yang saya sebutkan di atas.

Perlukah Bersyahadat Lagi?

Perlukah Bersyahadat Lagi?

Beberapa hari belakangan saya sedang "didekati" oleh seorang rekan dekat saya, di mana dia mengajak saya untuk bergabung dengan sebuah komunitas Islam.
 

Dia tidak menyebutkan siapa sebenarnya komunitas itu, akan tetapi salah satu tahap yang harus dilalui untuk tergabung dengan komunitas itu adalah harus bersyahadat. Hal ini pula yang membuat saya merasa janggal.
Apakah melakukan syahadat ulang untuk masuk ke dalam suatu komunitas itu dibenarkan? Jika tidak, apakah ada dalil untuk meng-counter ajakan rekan saya itu?

Susah Meninggalnya Orang "berilmu"

Susah Meninggalnya Orang "berilmu"

Seorang yang memiliki "ilmu" (mempelajari ilmu sesat atau ilmu kebatinan, dll) katanya ketika menjelang ajal susah untuk meninggal.
Bahkan, banyak orang yang percaya untuk membuat orang itu meninggal harus melaksanakan ritual-ritual tertentu. Pertanyaan saya,
1. Apakah hal seperti itu benar?
2. Apakah kita tergolong orang yang musyrik jika percaya hal seperti itu?

Bagaimana Menghadapi Tukang Santet

Bagaimana Menghadapi Tukang Santet

Assalamu'alaikum pak ustad
 

Nujum atau yang disebut-disebut orang santet.. sebenernya saya tidak percaya itu ada, namun banyak yang bilang itu sering dilakukan orang.
Kebetulan ada teman yang kena santet (informasi dari orang pinter katanya). Yang bilang dia kena santet dengan alasan persaingan bisnis. ada tetangga nya yang tidak suka lalu mengirimkan hal yang tidak baik tersebut. 


1. apakah benar santet itu ada?
2. bagaimana cara mengatasi/ mencegah agak tidak terkena itu, dan apabila   emang itu ada dan terkena itu bagaimana mengatasinya
3. kalopun itu tetangganya itu bener melakukan nya, berarti dia telah melakukan hal yang menyerang ato menzalimi dan ada hak kita untuk membalas

Hukum Memperlajari/ Bertanya Tentang Fengshui, Bolehkah?

Hukum Memperlajari/ Bertanya Tentang Fengshui, Bolehkah?

Kepercayaan kepada Feng-Shui ini sebenarnya tidak memiliki penjelasan ilmiyah. Dan umumnya lebih merupakan kepercayaan belaka.
Menurut kacamata Islam, kepercayaan seperti ini lebih dekat kepada at-tathayyur dan juga ramalan ('arrafah).
 

1. At-Tathayyur
 

At-tathayyurasal katanya dari thair yang artinya burung. Maksudnya orang Arab jahiliyah terbiasa mempercayai pertanda dari burung yang terbang melintas. Misalnya, bila hendak bepergian lalu tiba-tiba ada seekor burung terbang melintas, maka dia menghentikan niatnya karena terbangnya burung tadi pertanda akan adanya nasib naas yang akan menimpanya.
Perbuatan seperti ini masuk dalam bab syirik dalam aqidah Islam. Dan harus dihindari sejauh mungkin.

Ibadah dan Amalan Apa Saja yang Bisa Ditransfer Pahalanya ke Orang Lain

Ibadah dan Amalan Apa Saja yang Bisa Ditransfer Pahalanya ke Orang Lain



Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
 

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menghadiahkan pahala ibadah kepada orang yang telah meninggal dunia. Masalah ini seringkali menjadi titik perbedaan antara berbagai kelompok masyarakat. Dan tidak jarang menjadi bahan perseteruan yang berujung kepada terurainya benang persaudaraan.
 

Seandainya umat Islam ini mau duduk bersama mengkaji semua dalil yang ada, seharusnya perbedaan itu bisa disikapi dengan lebih dewasa dan elegan.
Kita akan mempelajari tiga pendapat yang terkait dengan masalah ini lengkap dengan dalil yang mereka pakai. Baik yang cenderung mengatakan tidak sampainya pahala kepada orang yang sudah wafat, atau yang mengatakan sampai atau yang memilah antara keduanya. Sedangkan pilihan anda mau yang mana, semua kembali kepada anda masing-masing.
Kalau kita cermati pendapat yang berkembang di tengah umat Islam, paling tidak kita mendapati tiga pendapat besar yang utama.
 

Taqdir, Bisakah Diubah?

Taqdir, Bisakah Diubah?



Bagaimana menempatkan posisi firman Alloh yangmengatakan bahwa segala sesuatunya telah ditetapkan olehNya, sementara Alloh memasukkan orang berdosa ke neraka, orang baik ke surga, sementara apapunyangakan terjadi dan telah terjadi hanya sesuai kemaunnya?
 

Bukankah kita tidak pernah meminta diciptakan? Bukankah kita juga ingin menjadi orang yang diridhoinya? Bukankah kita ingin ditunjukkan jalan lurus dan yang bathil? Bukankah setiap kita berharap surga, berharap bertemu Nya? 

Tapi mengapa setiap kali ingin berbuat perubahan ke arah kebaikan, selalu gagal? Kegagalan ini bukan hitungan sehari, dua hari.tapi sudah hingga detik ini sejak akil baliq.













Anarki dan Mengisi Kekebalan Tubuh

Anarki dan Mengisi Kekebalan Tubuh

Suasana memanas setelah insiden Monas kemarin, ada hal yang ganjil di mana 8000 Banser Anshor mengisi tubuh dengan kekebalan guna siap berperang melawan FPI,
 

Astagfirullah.
 

Dilakukan di Musholla, habis berwudhu' lantas dituliskan rajah bahasa arab di punggung, diberi air, doa-doa dan spiritual lainnya hingga mengetes kekebalan.
Bagaimana menurut akidah Syariah, kenapa kyai-kyai NU tidak bersuara? Mau dibawa ke mana akidah mereka?